Alur Kegiatan Psikotest & Wawancara Penerimaan Murid Baru Madrasah MIN 3 Kota Tangerang Selatan


Dalam rangka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM), MIN 3 Kota Tangerang Selatan melaksanakan rangkaian kegiatan psikotest dan wawancara sebagai bagian dari proses seleksi calon peserta didik. Kegiatan ini dirancang secara sistematis untuk memastikan proses berjalan tertib, nyaman, dan kondusif bagi anak maupun orang tua.

Berikut alur pelaksanaannya:

1. Registrasi Psikotest

Kegiatan diawali dengan registrasi psikotest anak di Gedung 1. Pada tahap ini, peserta melakukan daftar ulang dan memastikan seluruh data telah sesuai sebelum mengikuti tahapan selanjutnya.

2. Baca Khibar

Sebelum memasuki ruang psikotest, peserta terlebih dahulu melaksanakan kegiatan Baca Khibar sebagai bentuk pembiasaan nilai-nilai religius serta untuk menenangkan diri sebelum tes dimulai.

3. Pelaksanaan Psikotest

Setelah itu, peserta memasuki ruang psikotest untuk mengikuti serangkaian tes yang telah disiapkan oleh tim penguji. Psikotest bertujuan untuk mengenali potensi, kesiapan belajar, serta aspek perkembangan anak secara menyeluruh.

4. Registrasi Wawancara Orang Tua

Sementara anak mengikuti psikotest, orang tua menuju Gedung 2 untuk melakukan registrasi wawancara. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi.

5. Wawancara Orang Tua

Di Gedung 2, ayah dan bunda mengikuti sesi wawancara bersama tim panitia. Kehadiran kedua orang tua sangat diharapkan guna memberikan informasi yang komprehensif terkait kesiapan dan dukungan keluarga terhadap pendidikan anak.

6. Menunggu di Ruang Kelas

Setelah menyelesaikan psikotest, anak diarahkan untuk menunggu di Ruang Kelas 2B hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Ketentuan Penting

  • Calon siswa diharapkan mengenakan pakaian muslim/muslimah yang bebas, rapi, dan sopan.

  • Orang tua wajib membawa gawai (smartphone) dengan koneksi internet/kuota yang stabil untuk pengisian formulir secara daring.

  • Kehadiran kedua orang tua sangat dianjurkan saat sesi wawancara.

  • Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal dianggap mengundurkan diri atau didiskualifikasi.

  • Jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia PMBM bersifat mutlak dan tidak dapat diubah.

Melalui rangkaian kegiatan ini, MIN 3 Kota Tangerang Selatan berharap dapat menyambut generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap berkembang bersama lingkungan madrasah yang unggul dan berkarakter.